SOROT BALI, BADUNG – Bertempat di Mercure Kuta Bali, telah dilaksanakan kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Penyepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Bali sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di Provinsi Bali.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali beserta jajaran terkait.
Pembahasan difokuskan pada tindak lanjut hasil penyepakatan LP2B yang telah dilaksanakan sebelumnya, meliputi sinkronisasi data, penyamaan persepsi, serta langkah-langkah strategis dalam mendukung penetapan dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan jajaran Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
“ Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama dalam mengoptimalkan implementasi LP2B di Provinsi Bali, sehingga mampu menjaga keberlanjutan lahan pertanian, mendukung ketahanan pangan, serta memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang dan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Kata Kepala Kantor.(*).
