SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan Rapat Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah pada Selasa (29/9/2026), dengan mengundang instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka percepatan sertipikasi elektronik tanah aset Barang Milik Negara (BMN), termasuk pensertipikatan Tanah Sumbangan Tanah untuk Pembangunan (STUP) dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Kota Denpasar.
“ Melalui rapat ini, dilakukan koordinasi dan inventarisasi data pertanahan bersama instansi terkait, sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan data dan dokumen pertanahan yang diperlukan dalam proses sertipikasi. “ ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar.
“ Kepala Kantor juga menegaskan, Kantor Pertanahan Kota Denpasar akan terus memperkuat sinergi bersama instansi pemerintah guna mendukung tertib administrasi pertanahan, optimalisasi pengelolaan aset, serta percepatan sertipikasi tanah secara elektronik.
“ Dengan kolaborasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan proses pensertipikatan tanah aset pemerintah maupun STUP dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah dapat berjalan secara tertib, efektif, dan memberikan kepastian hukum.” Tegasnya.(*).
