Kantah Badung Mengikuti Rapat Konsultasi Publik Tahap I Ranperbup dan RDTR Wilayah Perencanaan Kuta Selatan Tahun 2026–2046.

SOROT BALI, BADUNG – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kantah Badung mengikuti Rapat Konsultasi Publik Tahap I Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kuta Selatan Tahun 2026–2046.

“ Petugas Kantah Badung menyampaikan, Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR sebagai upaya mewujudkan penataan ruang yang terarah, terencana, dan berkelanjutan, dengan memperhatikan potensi serta kebutuhan pembangunan di Wilayah Perencanaan Kuta Selatan.

“ lebih lanjut disampaikan Melalui konsultasi publik ini, dilakukan penyampaian informasi, pembahasan, serta penjaringan masukan, saran, dan tanggapan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan Ranperbup RDTR Wilayah Perencanaan Kuta Selatan Tahun 2026–2046.” Ujar Petugas Kantah Badung.

“ Kantor Pertanahan Kabupaten Badung terus mendukung sinergi dan kolaborasi antarinstansi serta pemangku kepentingan dalam mewujudkan penataan ruang yang berkualitas, selaras dengan kebutuhan pembangunan, serta memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Badung.” pungkasnya.(*).

News Reporter