SOROT BALI, BADUNG – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta staf dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menghadiri undangan rapat Monitoring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap eks Barang Rampasan Negara yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Badung dan menjadi bagian dari upaya monitoring serta pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan eks Barang Rampasan Negara yang telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.
“ Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antarinstansi dapat terus diperkuat dalam rangka memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Ujar Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Badung disela sela kegiatan.(*).
