SOROT BALI, BADUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Badung terus menghadirkan inovasi pelayanan publik guna memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat melalui program Layanan Sertipikat Antar ke Rumah (LASERTARU). Kali ini, kegiatan penyerahan sertipikat dilaksanakan di wilayah Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, sebagai bentuk nyata komitmen dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“ Kepala Kantor Pertanahan Badung mengatakan,Melalui program LASERTARU, sertipikat hak atas tanah yang telah selesai diproses diantarkan langsung oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Badung ke alamat pemohon. “ Menurutnya, Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tidak perlu datang langsung ke kantor pertanahan untuk mengambil sertipikat, sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis, efisien, aman, dan tepat sasaran.” Ujar Kepala Kantor.
“ Ia menambahkan, Program LASERTARU merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang mengedepankan prinsip pelayanan “lebih dekat, lebih cepat, dan lebih pasti”. Selain itu program ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.” Ungkapnya. (*).
