SOROT BALI, BANGLI – Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan agraria dan pemberdayaan masyarakat desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menggelar kegiatan penyuluhan redistribusi tanah di Desa Langgahan, Kecamatan Kintamani, pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, yang hadir sebagai petugas penyuluh.
“ Dalam sesi penyuluhan tersebut, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Gusti Ngurah Agung Wirawan menyampaikan, pentingnya redistribusi tanah sebagai langkah konkret pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat, khususnya mereka yang telah lama menggarap lahan namun belum memiliki sertifikat kepemilikan.
“ Menurutnya, Melalui penjelasan yang komprehensif dan dialog interaktif, warga diberikan pemahaman tentang kriteria penerima tanah, tahapan proses redistribusi, hingga manfaat jangka panjang dari kepemilikan tanah yang sah secara hukum. “ Tidak hanya itu, penyuluhan ini juga menekankan pentingnya penggunaan lahan secara produktif dan berkelanjutan.” Ucapnya.
Partisipasi masyarakat cukup tinggi, mencerminkan antusiasme warga Desa Langgahan terhadap program redistribusi tanah yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan mereka.
Pemerintah desa pun turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara optimal.
“ Ia berharap, Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan teknis sebelum pelaksanaan redistribusi tanah dilakukan secara menyeluruh, sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih adil, mandiri, dan sejahtera..” ujarnya.(*).