Berita

Pemahaman Hak Atas Tanah, Kantor Pertanahan Bangli Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Satra Kintamani Bangli.

SOROT BALI, BANGLI – Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan agenda reforma agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan penyuluhan redistribusi tanah di Desa Satra, Kecamatan Kintamani, pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait hak atas tanah yang selama ini mereka kelola.

“ Penyuluhan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Gusti Ngurah Agung Wirawan yang bertindak sebagai petugas penyuluh. Dalam pemaparannya Ia menjelaskan, bahwa redistribusi tanah bukan sekadar pembagian lahan, tetapi merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat struktur penguasaan tanah secara lebih adil dan merata, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Warga Desa Satra mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian. Mereka diberikan informasi detail mengenai proses administrasi, verifikasi subjek dan objek redistribusi, serta pentingnya menjaga lahan yang diperoleh agar tetap produktif dan tidak diperjualbelikan secara bebas.

“ Petugas penyuluh I Gusti Ngurah Agung Wirawan menekankan, bahwa program redistribusi tanah ini menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya mereka yang telah menggarap lahan dalam jangka waktu lama namun belum memiliki bukti kepemilikan sah. Penyuluhan ini sekaligus menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat, guna memastikan proses redistribusi berlangsung transparan dan tepat sasaran.” Ujarnya.

Pemerintah Desa Satra menyampaikan dukungannya atas kegiatan ini dan berharap implementasi redistribusi tanah di wilayahnya mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat ketahanan sosial-ekonomi desa.

Dengan penyuluhan yang digelar hari ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami hak yang mereka peroleh, tetapi juga tanggung jawab dalam menjaga dan memanfaatkan tanah sebagai aset produktif demi masa depan yang lebih baik.” Harapnya.(*)

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Dampingi Perangkat desa Sanur Kaja Laksanakan Pendataan Administrasi Kependudukan Warga Non Permanen.