SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan lembur pada Sabtu dan Minggu, 6–7 Desember 2025, sebagai tindak lanjut arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional terkait percepatan penyelesaian layanan serta upaya mewujudkan tunggakan” di penghujung tahun 2025.
Kegiatan lembur ini difokuskan pada upaya percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan sesuai prinsip sebagaimana arahan pimpinan, serta percepatan perbaikan kualitas data pertanahan.
“ Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar menegaskan, bahwa langkah lembur pada akhir pekan ini merupakan wujud komitmen jajaran dalam mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN guna menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan bebas tunggakan. Selain itu, percepatan perbaikan kualitas data menjadi prioritas untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis, sekaligus mendukung implementasi layanan pertanahan berbasis digital secara menyeluruh. “ terang Kepala Kantor.
“ Ia menyebutkan, Dengan pelaksanaan lembur ini, Kantor Pertanahan Kota Denpasar menargetkan penyelesaian signifikan terhadap berkas layanan yang masih tertunda, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan dan kualitas data pertanahan dapat semakin meningkat menjelang akhir tahun.” Ungkapnya.(*).




