Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, Ph.D., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, melaksanakan audiensi dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali.

SOROT BALI, DENPASAR – Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, Ph.D., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, melaksanakan audiensi dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, S.Sos., M.A.P., pada Jumat (9/1/2026).

 

mostbet

Audiensi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Denpasar dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka penataan dan pengamanan aset daerah, khususnya aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah Kota Denpasar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar juga menyerahkan sertipikat aset Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di Desa Padangsambian Klod, serta sertipikat aset yang digunakan sebagai kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset pemerintah daerah.

 

“ Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar mengatakan, Melalui audiensi dan penyerahan sertipikat ini, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat semakin tertib, akuntabel, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset untuk pelayanan publik di Provinsi Bali. “ Ujarnya.(*).

 

News Reporter